Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 24 Februari 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu wilayah kerja Kecamatan Lubuk Batu Jaya melaksanakan Rapat Bulanan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Penyuluh Agama Islam merupakan salah satu suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri.
Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan ditengah โtengah kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, ketika memberikan penyuluhan maupun penyampaian ceramah agama Islam, selaku Penyuluh Agama Islam jangan membawakan materi penyuluhan yang menyesatkan umat dan membuat mereka terjebak pada sikap dan perilaku ekstrim dan radikal.
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, buat laporan bulanan sesuai dengan apa yang dikerjakan, serta diserahkan tepat pada waktu yang telah ditentukan, karena laporan bulanan terkait dengan pembayaran honor, jika tidak ada laporan bulanannya maka honornya pun belum dapat dibayarkan, demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Lubuk Batu, Syahril, S.Ag,MH (memakai peci hitam) ketika melaksanakan pembinaan pada Rapat Bulanan sebagaimana tersebut di atas, serta Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Komunikasi Penyuluh Agama Non PNS.(tulang)
KA.KUA LUBUK BATU JAYA TAJA PEMBINAAN BAGI PAH NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 24 Februari 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu wilayah kerja Kecamatan Lubuk Batu Jaya melaksanakan Rapat Bulanan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya.Penyuluh Agama Islam merupakan sa...