Siak (Inmas) - Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Alwis, S. SosI, MA memimpin rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan pada Senin, (28/10/19). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungai Mandau yang diwakili oleh Kasi Kesos Yaumil Azwan, SH beserta staf, Penghulu dan Kerani Kampung se Kecamatan Sungai Mandau, serta Penyuluh Agama Non PNS.
Kepada Inmas Kankemenag Siak, Alwis mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi ini banyak hal yang dibicarakan, terutama UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018, planning musyawarah BKMT Kecamatan Sungai Mandau serta pengadaan pelaminan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau.
AfJafri, SH Penghulu Kampung Sungai Selodang mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ka KUA Kecamatan Sungai Mandau yang telah melibatkan kami Penghulu Kampung dalam kegiatan rapat koordinasi ini, yang tentunya informasi-informasi yang berkaitan dengan keagamaan di Sungai Mandau pada khususnya dapat kami ketahui dan kita gembirakan dan juga tentunya kita carikan solusi cerdas secara bersama-sama ketika menghadapi kendala, sehingga dalam perjalanan tentu tidak akan dihadapkan kepada persoalan yang berarti.
Sementara itu Camat Sungai Mandau yang diwakili oleh Kasi Hulu Yaumil Azwan, SH mengatakan bahwa kegiatan pertemuan lintas sektoral ini dapat dilaksanakan secara periodik sehingga kegiatan ditengah-tengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan bersama, dan lagi tentunya manfaatnya dipastikan menyentuh masyarakat banyak, yang ikut diamini oleh Penghulu dan Kerani Kampung yang hadir. (Hd/Alwis)