Kuansing (Inmas) Mengawali tugas setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1441 H. Serta memasuki era New normal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat maka kantor urusan agama kecamatan Sentajo raya langsung mengadakan rapat serta sekaligus melakukan pembinaan pegawai dan Penyuluh baik yang fungsional dan non PNS di lingkungan KUA kecamatan Sentajo raya. Kamis 04 Juni 2020.
Pegawai kantor KUA yang hadir 5 orang serta penyuluh PNS dan NON PNS 6 orang dan berjumlah sebelas orang peserta rapat. Adapun yang menjadi hasil rapat tersebut 1. Penyampaian hasil rapat online kepala KUA se kabupaten Kuansing dengan kepala kemenag Kuansing.Â
2. Mengutamakan tugas dinas dari pada kepentingan keluarga 3. Data ZIS dan keagamaan mohon disegerakan. 4. SE mentri Agama No. 15 Tahun 2020 tentang New Normal yaitu melaksanakan kegiatan normal seperti semula tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. Nikah sudah bisa di luar kantor KUA atau balai nikah. Kehadiran pegawai tetap pakai jadwal piket dua orang perhari namun kepala KUA wajib hadir setiap hari jam kerja. Penyuluh Non PNS juga piket satu orang perhari. Â
Pengajian baca Al-Qur'an dilaksanakan pakai shif dan pembagian kelompok murid mengaji sesuai protokol kesehatan. Penyuluh Non PNS memonitoring rumah ibadah yang melaksanakan atau tidak protokol kesehatan dan melaporkan nya ke kantor KUA kecamatan Sentajo raya . 5. Penyampaian KMA No. 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 , untuk selanjutnya di sosialisasi kan kepada masyarakat.Â
Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi dalam arahan nya mengatakan mari kita sama bekerja untuk umat agar kita senantiasa ditunggu tunggu oleh masyarakat kehadiran kita serta yang berhubungan dengan data data agar dapat secepatnya di gesa oleh kawan kawan penyuluh non PNS, semoga dibalas dengan amal shaleh di sisi Allah hendak nya tutup H. Jefri. (N/R).