Siak (Inmas) – Selasa, (17/04/18), Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusako, Najamudin, S.HI melakukan evaluasi
dan pembinaan bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) KUA Kecamatan Pusako bertempat
di Kantor KUA Pusako. Rapat evaluasi PAH ini, didasarkan atas Keputusan Dirjen
Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017, Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non
Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, rapat evaluasi ini juga berdasarkan
hasil rapat di Kankemenag Siak beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat tersebut, amanah
yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. .H Muharom
agar Ka KUA menyampaikan materi terbaru bagi penyuluh dalam melakukan pembinaan
dilapangan. Selain itu, para penyuluh juga diminta untuk memperhatikan materi yang up date di masyarakat.
Pada rapat evaluasi ini, Najamudin, S.HI
selaku Ka KUA Pusako bekerjasama dengan penyuluh PNS, Bangun, S.Ag, melakukan
rotasi bagi penyuluh. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran agar
para penyuluh tetap semangat dan tidak bosan dalam bekerja dan masyarakat pun
juga semangat dengan adanya pergantian tenaga penyuluh dari Kantor KUA Pusako
tersebut.
Menurut Najamudin saat dikonfirmasi oleh
Inmas Kankemenag Siak, selama aktifnya penyuluhan ini, efeknya sangat berdampak
bagi masyarakat. “Ada perubahan positif yang saya lihat di masyarakat Kecamatan
Pusako dengan aktifnya PAH ini. Masyarakat semakin sadar ilmu. Selain itu, rasa
untuk memakmurkan masjid dan musholla juga meningkat dengan cukup signifikan.
Insya’Allah kita akan terus pantau dan evaluasi, mudah-mudahan syi’ar Islam semakin
kokoh di negeri pusaka ini”, ujarnya optimis. (Hd)