0 menit baca 0 %

Ka KUA Kecamatan Pusako Adakan Rapat Evaluasi Bersama Penyuluh

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (17/04/18), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusako, Najamudin, S.HI melakukan evaluasi dan pembinaan bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) KUA Kecamatan Pusako bertempat di Kantor KUA Pusako. Rapat evaluasi PAH ini, didasarkan atas Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 298 T...

Siak (Inmas) – Selasa, (17/04/18), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusako, Najamudin, S.HI melakukan evaluasi dan pembinaan bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) KUA Kecamatan Pusako bertempat di Kantor KUA Pusako. Rapat evaluasi PAH ini, didasarkan atas Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017, Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, rapat evaluasi ini juga berdasarkan hasil rapat di Kankemenag Siak beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat tersebut, amanah yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. .H Muharom agar Ka KUA menyampaikan materi terbaru bagi penyuluh dalam melakukan pembinaan dilapangan. Selain itu, para penyuluh juga diminta untuk  memperhatikan materi yang up date di masyarakat.           

Pada rapat evaluasi ini, Najamudin, S.HI selaku Ka KUA Pusako bekerjasama dengan penyuluh PNS, Bangun, S.Ag, melakukan rotasi bagi penyuluh. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran agar para penyuluh tetap semangat dan tidak bosan dalam bekerja dan masyarakat pun juga semangat dengan adanya pergantian tenaga penyuluh dari Kantor KUA Pusako tersebut.

Menurut Najamudin saat dikonfirmasi oleh Inmas Kankemenag Siak, selama aktifnya penyuluhan ini, efeknya sangat berdampak bagi masyarakat. “Ada perubahan positif yang saya lihat di masyarakat Kecamatan Pusako dengan aktifnya PAH ini. Masyarakat semakin sadar ilmu. Selain itu, rasa untuk memakmurkan masjid dan musholla juga meningkat dengan cukup signifikan. Insya’Allah kita akan terus pantau dan evaluasi, mudah-mudahan syi’ar Islam semakin kokoh di negeri pusaka ini”, ujarnya optimis. (Hd)