0 menit baca 0 %

Ka KUA Kecamatan Minas Hadiri Penyaluran Zakat

Ringkasan: Siak (Inmas) - Bertempat di Kedai Harian Kelompok UPZ Kecamatan Minas Binaan Baznas Kabupaten Siak, dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif disalurkan kepada mustahiq yang berhak untuk menerimanya, Selasa, (17/03/2020). Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan M...

Siak (Inmas) - Bertempat di Kedai Harian Kelompok UPZ Kecamatan Minas Binaan Baznas Kabupaten Siak, dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif disalurkan kepada mustahiq yang berhak untuk menerimanya, Selasa, (17/03/2020). Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Subambang Isa Amsari, S. HI, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA beserta pengurus UPZ Kecamatan dan Kampung, Penghulu Kampung Mandiangin Martinus, SP, Penghulu Kampung Minas Timur Anas, Ketua Bapekam dan Kerani Kampung, beberapa Muzakki dan 74 mustahiq yang datang secara bergantian.

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA mengatakan bahwa pada tahap 1 tahun 2020 zakat pola konsumtif yang disalurkan kepada mustahiq yang berhak menerimanya berjumlah 72,000,000 dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 72 kepala keluarga dan masing-masing kepala keluarga mendapatkan bantuan konsumtif senilai 1,000,000 rupiah, yang tersebar di Kecamatan Minas dengan rincian masing-masing Kampung/ Kelurahan sebagai berikut: Kelurahan Minas Jaya 15 kepala keluarga, Kampung Minas Timur 12 kepala keluarga, kampung Minas Barat 12 kepala keluarga, kampung Mandiangin 21 kepala keluarga dan kampung Rantau Bertuah 12 kepala keluarga.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Subambang Isa Amsari, S. HI dalam arahannya menyampaikan, bahwa penyaluran zakat pada periode ini berbeda dengan penyaluran sebelumnya, biasanya penyaluran dilaksanakan didalam masjid dengan beberapa acara seremonial dan tentunya juga dihadiri oleh Bupati Siak Bapak Drs. H. Alfedri, M. Si, Komisioner Baznas Kabupaten Siak, Camat Minas, instansi pemerintah yang terkait dengan kebangkitan zakat di Kabupaten Siak. โ€œHal ini sesuai dengan himbauan Gubernur Riau dan Bupati Siak agar menghindari untuk mengumpulkan orang banyak disatu tempat, tujuannya jelas untuk menghindari penyebaran Virus Corona yang mulai mewabah di negeri kita ini,โ€ papar Subambang.

Selanjutnya Subambang menyampaikan dengan penyaluran zakat pada tahap 1 ini yang tak sesuai dengan rencana yang diputuskan dalam Raker Baznas Kabupaten Siak beberapa waktu yang lalu bahwa penyaluran zakat tidak seperti biasa dilaksanakan tentunya tidak mengurangi nilai dari kegiatan ini. โ€œKita tentunya berharap kiranya bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh bapak/ ibu mustahiq dan bapak/ ibu para muzakki dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakatnya melalui UPZ Kecamatan dan Kampung di Kecamatan Minas sehingga kebangkitan zakat di Kecamatan Minas ini khususnya tetap diperjuangkan dan ditingkatkan pada masa yang akan datang,โ€ harapnya. (Hd/ Aws)