Kuansing ( inmas ) Rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah adalah rumah tangga yang di dalamnnya ada riak dan gelombang tetapi dia tidak karam karena riak dan gelombang itu. Jadi air ketika ada api, jangan sampai menjadi minyak ketika ada api."
itulah penggalan nasehat yg disampaikan oleh Ka. KUA Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Firdaus .S.Th.I ketika melakukan pencatatan nikah di Desa Lumbok hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 jam 10.00 WIB.
Kedua mempelai yang berbahagia Warjo Hadi dari Rengat dan Fitri Ramadanti dari Desa Lombok.
Diakhir acara Ka.KUA mengatakan ketika memberikan buku nikah " jagalah buku ini untuk selama-lamanya jangan sampai pakai jangka waktu kalau marah sama suami dan marah sama istri jangan buku nikah yg bakar atau dirobek ." Buku nikah tak ada salah yang bermasalah adalah kita". Ujarnya ( F/N )