0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kec. Sukajadi Layani Konsultasi Harta Warisan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukajidi, Syofian, S.Ag  sedang melayani tamu yang dating ke kantornya untuk konsultasii tentang Harta warisan. Rabu (30/05). Tamu  tersebut tak lain adalah H. M. Rasyid Arsad, pensiunan Kanwil Kemenag Riau.


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukajidi, Syofian, S.Ag  sedang melayani tamu yang dating ke kantornya untuk konsultasii tentang Harta warisan. Rabu (30/05).

Tamu  tersebut tak lain adalah H. M. Rasyid Arsad, pensiunan Kanwil Kemenag Riau. Ia bertanya kepada Ka. KUA Sukajadi perihal pembagian warta warisan. Ka. KUA Sukajdi berusaha menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan dari tamunya itu sesuai dengan ilmu yang ada padanya. Turut juga memberikan penjelasan tentang warisan tersebut Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki, Drs. H.Junaidi yang kebetulan berada disana.

Setelah memberikan penjelasan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan  Sukajidi menyarankan kepada tamunya untuk konsultasi kepada Pengadilan Agama Kota Pekanbaru. Karena wewenang (legalitas) persoalan warisan tersebut adanya pada Pengadilan Agama. Ungkap Syofian.

Atas penjelasan dan saran dari Ka. KUA  Kecamatan Sukajdi tersebut M. Rasyid mengucapkan Terima kasih. (Idris)