Dumai
(Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Selatan kembali melakukan bimbingan
perkawinan mandiri kepada beberapa pasangan catin yang telah mendaftar. Kegiatan ini dilakukan
pada Selasa, 25 November 2025 di balai nikah KUA Dumai Selatan mulai pukul
08.00 pagi.
Kegiatan
bimwin mandiri kali ini dibuka langsung oleh Plt. Ka KUA Dumai Selatan Suryadi.
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan siri itu merupakan sesuatu yang
merugikan seluruh pihak, terutama bagi perempuan. Oleh karena itu, salah satu
langkah menjaga ketahanan keluarga adalah melalui pernikahan resmi di KUA.
“Ketahanan
keluarga merupakan kunci bagi terciptanya pernikahan yang sakinah, mawaddah
warrahmah dalam kehidupan ini. Ketika sebuah keluarga mampu mempertahankan stabilitas
ketahanannya, maka hal itu menjadi pondasi bagi terciptanya ketahanan social,” Ucap
Suryadi.
Selanjutnya,
penghulu KUA Dumai Selatan Wahyu Efendi memberikan nasehat, “Suami istri wajib
mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing, mampu berkomunikasi dengan
pasangan secara efektif dan saling mengingatkan ketika pasangan berbuat
kesalahan. Semua itu menjadi kunci untuk menciptakan ketahanan keluarga,” Jelas
Penghulu KUA Dumai Selatan
Secara
keseluruhan kegiatan bimwin mandiri ini berjalan dengan lancar bagi para catin
yang mengikutinya. Mereka juga bersemangat mengikuti kegiatan sejak awal hingga
selesai. (Denny/Ayu)