0 menit baca 0 %

Ka. KUA Dumai Selatan Sampaikan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Bimwin Mandiri

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Selatan kembali melakukan bimbingan perkawinan mandiri kepada beberapa pasangan  catin yang telah mendaftar. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 25 November 2025 di balai nikah KUA Dumai Selatan mulai pukul 08.00 pagi.Kegiatan bimwin mandiri kali ini...

Dumai (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Selatan kembali melakukan bimbingan perkawinan mandiri kepada beberapa pasangan  catin yang telah mendaftar. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 25 November 2025 di balai nikah KUA Dumai Selatan mulai pukul 08.00 pagi.

Kegiatan bimwin mandiri kali ini dibuka langsung oleh Plt. Ka KUA Dumai Selatan Suryadi. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan siri itu merupakan sesuatu yang merugikan seluruh pihak, terutama bagi perempuan. Oleh karena itu, salah satu langkah menjaga ketahanan keluarga adalah melalui pernikahan resmi di KUA.

“Ketahanan keluarga merupakan kunci bagi terciptanya pernikahan yang sakinah, mawaddah warrahmah dalam kehidupan ini. Ketika sebuah keluarga mampu mempertahankan stabilitas ketahanannya, maka hal itu menjadi pondasi bagi terciptanya ketahanan social,” Ucap Suryadi.

Selanjutnya, penghulu KUA Dumai Selatan Wahyu Efendi memberikan nasehat, “Suami istri wajib mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing, mampu berkomunikasi dengan pasangan secara efektif dan saling mengingatkan ketika pasangan berbuat kesalahan. Semua itu menjadi kunci untuk menciptakan ketahanan keluarga,” Jelas Penghulu KUA Dumai Selatan

Secara keseluruhan kegiatan bimwin mandiri ini berjalan dengan lancar bagi para catin yang mengikutinya. Mereka juga bersemangat mengikuti kegiatan sejak awal hingga selesai. (Denny/Ayu)