Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun Ali Murtadho, S.Ag mengisi materi pada kegiatan sidang Kursus Calon Pengantin di Mapolres Siak pada hari Kamis (09/08/18). Sebanyak 4 Orang Anggota Polres Siak yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti kegiatan Sidang suscatin tersebut dengan penuh khidmat. Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun Ali Murtadho, S.Ag mengungkapkan bahwa kegiatan Suscatin ini digelar dengan harapan, agar mereka bisa membentuk keluarga sakinah saat menjalani Rumah tangga. Setidaknya mereka sudah mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Seorang Suami sebagai kepala Rumah Tangga. Begitu juga sebaliknya, apa yang harus menjadi tanggung jawab seorang Istri saat mengurus rumah tangga. Hal inilah yang harus dijelaskan kepada mereka sebagai bekal saat menjalani kehidupan yang baru. Makanya pihak pores siak melibatkan kementerian agama terutama KUA untuk menjadi salah satu Nara sumber kegiatan Suscatin tersebut. Karena KUA di pandang lebih faham tentang permasalahan pra atau pasca nikah yang sesuai dengan hukum pernikahan islam.sehingga kualitas pernikahan di Anggota polri pun bisa siap dan matang untuk menyongsong kehidupan berumah tangga.dalam acara tersebut juga hadir ketua BP4 polres Siak( Wakapolres).kasi propam, kasi was polres siak.serta keluarga calon pengantin peserta BP4.acarapun ditutup dengan doa yang dipimpin ka KUA kec Dayun. (Awl)
Ka. KUA Dayun Isi Materi Kegiatan Sidang Pranikah di Mapolres Siak
Ringkasan:
Siak (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun Ali Murtadho, S.Ag mengisi materi pada kegiatan sidang Kursus Calon Pengantin di Mapolres Siak pada hari Kamis (09/08/18). Sebanyak 4 Orang Anggota Polres Siak yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti kegiatan Sidang suscatin tersebut denga...