0 menit baca 0 %

Ka. KUA Bukit Kapur : Rawan Kematian Ibu dan Anak

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Bertempat di Aula Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Dumai menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini, dengan tema Pernikahan Dini dan Sosialisasi Perundang Undangan Yang Terpadu Tentang Pernikahan,...

Dumai (Inmas) - Bertempat di Aula Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Dumai menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini, dengan tema “Pernikahan Dini dan Sosialisasi Perundang Undangan Yang Terpadu Tentang Pernikahan, Perceraian”,  Selasa, 03 Desember 2019,

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kapur H. Nuzul Taufiq, S.Ag berkesempatan menjadi salah satu narasumber, program ini merupakan pendampingan Advokasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau.

Kepala KUA Kec. Bukit Kapur H. Nuzul Taufiq, S.Ag dalam paparan materinya menyampaikan bahwa pernikahan di usia dini sangat penting untuk dihindari karena bahayanya sangat besar, yaitu menghilangkan masa muda anak untuk melanjutkan pendidikan, merusak masa depan anak, secara fisik dan psikis menjadi suami dan istri bahkan orang tua serta sistem reproduksi belum siap untuk hamil dan melahirkan serta sangat rawan kematian ibu dan anak.

Untuk itu, lanjut H. Nuzul Taufiq, bahwa orang tua, pendidik, penyuluh maupun tokoh-tokoh masyarakat harus berperan aktif mensosialisasikan bahaya dan mencegah terjadinya pernikahan dini ini.

Dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris Camat Bukit Kapur Bapak Waginen dan para jajaran RT, serta sejumlah ibu-ibu kader itu, Kepala KUA juga mensosialisasikan masalah-masalah pernikahan lainnya yang dilayani di KUA. (Arief)