Dumai (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Kapur melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Bukit Kapur terhadap peningkatan Pembelajaran TPQ dan Majlis Taklim dilingkungan Kec. Bukit Kapur, Kamis, (30/01/2020).
Dihadiri seluruh anggota Penyuluh PAI Non PNS Kec. Bukit Kapur dan bertempat di ruang Balai Nikah Kantor KUA serta dipimpin langsung oleh Husnul Hadi, S.HI selaku Kepala KUA Kec. Bukit Kapur melaksanakan rapat Koordinasi sebagai evaluasi kinerja sekaligus pembinaan.
Dalam arahannya Kepala KUA menjelaskan Kegiatan ini bertujuan agar PAI Non PNS benar-benar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya serta nyata dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta menjunjung tinggi budaya kerja Kementerian Agama.
Selaku Kepala KUA Husnul Hadi, S.HI mengharapkan hasil evaluasi ini dapat dijadikan tolak ukur bagi anggota PAI untuk perpanjangan kerja tahun 2020 karena penyuluh PAI Non PNS bisa saja diberhentikan kalau dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya dalam pembinaan pada TPQ, MDA, masjid/mushalla dan majelis taklim serta membantu pelaksanaan program kerja KUA Secara Umum.
Karenanya Husnul tegaskan kepada seluruh penyuluh agar lebih bersemangat dan dapat meningkatkan kinerjanya dalam tugas dan fungsi yang telah diamanahkan oleh Kementerian Agama.
“bagi saudara saudara anggota PAI yang kinerjanya baik dan dalam pelayanan kepada masyarakat bagus pastilah Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memikirkan untuk memberikan meningkatkan kesejahteraannya pada masa yang akan datang,” ungkapnya. (Arief)