0 menit baca 0 %

Ka. KUA Bersama Upika Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Rapat Koordinasi Terkait Covid-19

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Jum'at tanggal 27 Maret 2020 jam 10.00 WIB bertempat di depan Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang walaupun rapat ditengah teriknya matahari tidak mengurangi semangat peserta rapat yang dihadiri camat, Koramil dan juga ka.KUA Firdaus.S.Th.I serta seluruh kades Sekecamatan Kuantan H...

Kuansing ( inmas ) Jum'at tanggal 27 Maret 2020 jam 10.00 WIB bertempat di depan Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang walaupun rapat ditengah teriknya matahari tidak mengurangi semangat peserta rapat yang dihadiri camat, Koramil dan juga ka.KUA Firdaus.S.Th.I serta seluruh kades Sekecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Rapat ini merupakan koordinasi  menghadapi wabah virus Corona khusus di Kecamatan KuantanHilir Seberang . "Pada kesempatan itu ka. KUA menyampaikan kembali edaran Irjen bimas Islam tentang pelayanan nikah dalam keadaan wabah virus corona ini dimana dalam pelaksanaan akad nikah tak lebih dari 10 orang yang hadir dan dan juga mengingatkan supaya senantiasa mengikuti anjuran pemerintah dan juga untuk senantiasa mempedomani anjuran majlis ulama Indonesia". Ungkap Firdaus 

Adapun himbauan MUI Kab. Kuansing yang diharapkan :
1. Pengurus Masjid agar menjaga Kebersihan Masjid, menggulung karpet, menyediakan alat pembersih seperti Detol, Senitaizer dan sejenisnya.
2. Jamaah agar membawa sajadah dari rumah masing masing
3. Tidak bersalaman, kontak tangan/ badan lansung dengan jamaah lainnya.
4. Imam agar membaca Qunut Nazilah setelah ruku' pada raka'at kedua.
5. Khatib agar dalam materi khutbahnya mengajak jama'ah/ kaum muslimin untuk mendekat diri kepada Allah dengan memberbanyak membaca  Istighfar, membaca Do'a memohon kepada Allah agar Virus Carona segera berakhir. ( F/N )