Kuansing ( inmas ) Minggu malam tanggal 22 Maret 2020 di Masjid Jami' Simandolak Kecamatan Benai, KUA kecamatan Benai Ustadz Arisman Arianto, S.Sos.I bersama penyuluh agama Islam non PNS mensosialisasikan surat edaran nomor : SE 1 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan covid-19 pada Rumah Ibadah, menjaga kebersihan, menggulung tikar dan membawa dari rumah masing-masing, agar tidak terjangkit virus corona.
Kemudian Ustadz Arisman Arianto, S.Sos. I, menambahkan agar selalu menjaga shalat dan berdo'a kepada Allah SWT dijauhkan dari penyakit menular tersebut. Dalam hal hal ini, Kepala Desa Simandolak Pikri bersama perangkat desa dan para tokoh masyarakat juga menghimbau warganya agar selalu menjaga kebersihan mematuhi surat edaran pemerintah tersebut.
Jama'ah yang hadir sangat senang dengan kehadiran Ka. KUA Arisman Arianto, S.Sos.I, bersama penyuluh agama Islam Non PNS yang telah mensosialisasikan surat edaran tentang corona agar kami paham dan selalu waspada. Ungkap salah seorang jemaah . ( A/N )