Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang gadis lajang untuk memeluk agama Islam/menjadi muallaf, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I (memakai kemeja korpri) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terkait dengan surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam, dan menandatanganinya.
Selanjutnya, Dody Irawan memandu pengucapan dua kalimat Syahadat terhadap gadis tersebut sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada gadis tersebut diserahkan secara gratis Al-Qur’an dan buku Iqra.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak memeluk agama Islam, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki.
Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah, Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan Dody.
Prosesi pengislaman warga Desa Peladangan Kec.Batang Peranap tersebut dilaksanakan pada Senin 17 Februari 2020, disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Peranap Masa Bakti 2020-2024 a.n Malikul Hidayah dan Surona.
Mari kita doakan agar saudari kita tersebut tetap selalu istiqomah atas pilihannya dalam menjalani kehidupannya, semoga istiqomah dalam hidayah Islam, demikian disampaikan Dody Irawan, S.H.I melalui pesan singkatnya kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KA.KUA BATANG PERANAP PANDU SEORANG GADIS MENJADI MUALLAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang gadis lajang untuk memeluk agama Islam/menjadi muallaf, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I (memakai kemeja korpri) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca de...