0 menit baca 0 %

Ka. KUA Bangkinang Kota: 58 Paspor CJH Dalam Proses Penyelesaian Di Kantor Imigrasi

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkinang Kota, Subirman, MA mendampingi Calon Jemaah Haji (CJH) dalam pembuatan dan penyelesaian paspor haji untuk musim haji tahun 2020. Pelaksanaan penyelesaian pembuatan paspor di imigrasi berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh K...

Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkinang Kota, Subirman, MA mendampingi Calon Jemaah Haji (CJH) dalam pembuatan dan penyelesaian paspor haji untuk musim haji tahun 2020. Pelaksanaan penyelesaian pembuatan paspor di imigrasi berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari ini, Selasa (10/03).

Subirman mengatakan jumlah  Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kecamatan Bangkinang Kota berjumlah sebanyak 58 CJH, jadi otomatis paspor yang akan dibuat dan diselesaikan di Kantor Imigrasi sebanyak 58 paspor, karena jemaah kita belum ada memiliki paspor sebelumnya. Subirman menjelaskan kita hanya mendampingi calon jemaah haji dalam memfasilitasi keberangkatan menuju kantor imigrasi di Pekanbaru.

Turut mendamping Calon Jemaah Haji (CJH) Bangkinang Kota, Irwan Taufiq yang merupakan staf seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Dan sekaligus merupakan koordinator dalam penyelesaian perlengkapan dokumen pembuatan paspor CJH.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kampar, H. Holip, S.Ag mengatakan hari ini, adalah hari terakhir  bagi Kemenag Kampar dalam proses pembuatan dan penyelesaian paspor CJH di kantor imigrasi . Karena untuk hari besok sudah masuk proses pembuatan dan penyelesaian paspor CJH dari Kabupaten/Kota lain. Untuk itu kita berharap dalam proses penyelesaian paspor CJH Bangkinang Kota berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, seandainya ada masalah cepat dikoordinasikan, pungkas Holip.(Ags/Ugs/Mjs)