Tembilahan (Inmas) – Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 pada pukul 09.00 wib sampai pukul 10.30 wib bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil dilaksanakan rapat koordinasi bersama Para Kepala Seksi dilingkungan Kan. Kemenag Kab. Inhil, Para KUA terdekat yakni Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu dan beberapa orang pegawai Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kan. Kemenag. Kab. Inhil.
Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil ini (Drs. H. Azhari, MA) merumuskan bahwa Rencana Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan sesuai dengan isian DIPA Kementerian Agama KAb. Inhil Tahun Anggaran 2016, akan dibangun di tanah Kantor Kemenag yang saat ini ada bangunan rumah dinas yang kondisi bangunannya sudah tidak layak untuk di huni mengingat telah tua (bangunannya lapuk) dan tempatnya masih dalam kota yang cukup strategis karena berada dilingkungan masyarakat ramai dan dekat dengan ibu kota kecamatan dan Kabupaten. Kondisi bangunan rumah dinas yang terletak di jalan Bunga Tembilahan Hilir ini telah dimnfaatkan selama 34 tahun, dan kondisi rumah yang terbuat dari papan ini sudah tidak layak huni. karenanya alternatif pembangunan Kantor KUA Tembilahan Kota sangat memungkinkan mengingat beberapa hal yakni; pertama bahwa lokasi tanah yang berada di jalan bunga tersebut sangat presentatif, berada dilingkungan masyarakat ramai dan dekat dengan ibu kota Kecamatan dan Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir. Artinya untuk urusan dan keperluan urusan pernikahan, rujuk dan penasehatan perkawinan lebih mudah, lebih dekat dan efektif. Yang kedua; bahwa areal tanah lokasi peruntukan Kantor Urusan Agama (Kantor KUA) Kecamatan Tembilahan yang baru diadakan pada tahun 2015 jaraknya cukup jauh dari rumah masyarakat dan sepi penduduk yang pada saat pembelian tanah tersebut hanya bisa diadakan dilokasi tersebut karena keterbatasan dana yang tersedia dalam DIPA pembelian tanah KAntor KUA Kecamatan Tembilahan tahun 2015 lalu. Pada sisi lain “jelas” Kakan. Kemenag Kab. Inhil bahwa tanah yang direncanakan akan dusulkan dibangun di lokasi Jalan Bunga saat ini perlu dilakukan kajian atau tafsiran atau tiem penilai yang melibatkan unsur penilai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya KAbupaten Indragiri Hilir.
Insya Allah kita akan berkordinasi dengan berbagai pihak terkait menyangkut penilaian atas bangunan yang ada saat ini dan kita sampaikan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam di Jakarta melalui tiem di Kantor Wilayah Kemenag Prov. Riau (pungkasnya). Kita berharap dengan dibangunnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan Nantinya akan menambah efisinsi dan efektifitas kerja dalam memberikan pelayan kepada Masyarakat Kecamatan Tembilahan, sebab kantor yang presentatif menjadi motivasi kerja dan kreatifitas kinerja pegawai setiap harinya.(Hery)
(edit:vera)