Kuansing (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kasi Bimas Islam dan staf melakukan monitoring kegiatan Nikah/Rujuk (N/R) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis 16 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan nikah dan rujuk berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan pembinaan kepada jajaran pegawai KUA agar selalu menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima kepada calon pengantin dan masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan. “KUA adalah ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” ujarnya.
Kasi Bimas Islam juga menambahkan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari pembinaan rutin guna memastikan tertib administrasi dan optimalisasi layanan berbasis digital di KUA.Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat.
Kepala KUA Kuantan Hilir Seberang beserta penyuluh agama menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh jajaran Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Jwn)