Dumai (Humas) – Bertempat di Hotel Comfort Dumai Rabu, 09 Oktober 2013 diadakan kegiatan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi (GIAK) di Lingkungan Kemenag Dumai. Salah satu narasumbernya adalah Ka. Kejaksaan Negeri Dumai Ibu Eko Siwi Iriyani didampingi Audi Bernard Simanjuntak (Jaksa Tindak Pidana Kasus).
Ibu Eko Siwi berpesan dalam pemaparan materinya bahwa Kementerian Agama harus menjadi Suri Tauladan dari instansi lainnya. Kementerian Agama harus mampu menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyimpangan-penyimpangan atau korupsi adalah penyakit moral dan penyakit mental. Kementerian Agama salah satu tugasnya memberantas penyimpangan-penyimpangan dan korupsi tersebut, supaya mental dan moral masyarakat khusus para pegawai di tanah airnya.
Selanjutnya Ka.Kejaksaan ini meneruskan pembicaraannya agar pegawai Kemenag dapat bekerja sesuai dengan hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Pegawai Kemenag jangan takut dengan jaksa, apalagi dipanggil jaksa, karena jaksa adalah mitra kerja Kementerian Agama” tutupnya. (jaka)