Ka Kanwil: PAI Harus Tingkatkan Pengetahuan Bidang Agama
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemang) harus mampu meningkatkan pengetahuan dibidang agama Islam serta mampu memberikan ruh terhadap hal yang disampaikan kepada umat Islam.
Pekanbaru (Humas)- Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemang) harus mampu meningkatkan pengetahuan dibidang agama Islam serta mampu memberikan ruh terhadap hal yang disampaikan kepada umat Islam. Sehingga apa yang disampaikan dapat menjadi nilai yang baru dalam kehidupan beragama di masyarakat.
Demikian disampaikan Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH, MM, Kamis (21/4) dalam sambutannya saat membuka acara Pertemuan PAI Non PNS se Kota Pekanbaru di Aula Kanwil Kemenag Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
"Banyak peristiwa buruk, seperti krisis moral dan perbuatan-perbuatan yang sangat tidak sesuai dengan ajaran agama yang terjadi saat ini, hal tersebut tidak terlepas dari kurang mampunya para Penyuluh Agama memberikan ruh dan nilai tambah dalam setiap hal yang disampaikan kepada umat," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Asyari Nur menerangkan tentang tugas penyuluh agama Non PNS pada pokoknya memberikan bimbingan dan Penyuluhan serta pembinaan kepada umat islam dalam rangka meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama islam serta mentablighkan paham agama yang sesuai dengan hukum agama Islam yakni Al Quran dan Hadist dan tidak mengembangkan paham-paham yang menyesatkan umat.
Kepala bidang Penerangan Agama Masyarakat (Penamas) Kanwil Kemenag Riau, HM Saman S. Sos, M.Si mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi tenaga honorer, maka sekarang disebut Penyuluh Agama non PNS. PAI non PNS harus mampu membuat laporan kegiatan karena hal tersebut akan menjadi laporan yang juga di audit oleh BPK RI. "Setiap kegiatan yang dilakuakn oleh Penyuluh agama harus dibuat laporannya" tegasnya.
Ditambahkan, Plt Kanmenag Kota Pekanbaru, Drs Zulkifli R MA, acara pertemuan PAI Non PNS tersebut dimaksudkan untuk sosialisai pembuatan teknis laporan kegiatan para Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kanmenag Kotamadya Pekanbaru dan mengembangkan program baru berupa pemantauan langsung ke lokasi binaaan penyuluh Agama. (nd edit by msd)