0 menit baca 0 %

Ka Kanwil Kukuhkan Pengurus FKPAI Riau Priode 2010-2015

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh agama Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Senin (9/08) di Aula Kemenag Riau mengukuhkan 55 orang pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (...
Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh agama Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Senin (9/08) di Aula Kemenag Riau mengukuhkan 55 orang pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Provinsi Riau masa bakti 2010-2015. Dalam SK FKPAI tersebut, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP dan Drs H Johar Firdaus M Si sebagai penasehat. Pengarah oleh Ka Kanwil Riau Drs H Asuari Nur SH MM dan Drs H Albakiran Balim, dan Pembina oleh Kabid Penamas HM Saman S, Sos dan Kasi Penyuluh dan Lembaga Dakwah Kemenag Riau Suhardi Hs, MA dengan ketua umum Dr HM Fakhri M Ag dari PAI Kemenag Pekanbaru. Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, mengatakan penyuluh adalah satu jabatan fungsional yang diberi tugas oleh Negara untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat Islam. Masing-masing penyuluh diberikan beban tugas minimal membina empat komunitas masyarakat Islam, baik secara berjamaah di Masjid atau Mushallah, perkantoran, sekolah dan lain sebagainya. "Keberadaan penyuluh sangat penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun dan cerdas, mandiri dan sejahterah lahir dan bathin," jelas Kanwil. Dengan adanya FKPAI, kinerja penyuluh agama dapat lebih maskimal dengan saling melakukan koordinasi antar penyuluh yang ada di Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. Dengan demikian dapat melahirkan penyuluh-penyuluh profesional dalam menjalankan fungsinya. (msd)