0 menit baca 0 %

KA. KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI RIAU MELAKUKAN PEMBINAAN PEGAWAI DI KABUPATEN SIAK

Ringkasan: Siak (humas). Rabu/24 Oktober, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Tarmizi, MA melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau. Bertempat di Hotel Grand Mempura Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak acara pembinaan pega...
Siak (humas). Rabu/24 Oktober, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Tarmizi, MA melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau. Bertempat di Hotel Grand Mempura Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak acara pembinaan pegawai diikuti 80 Orang Pegawai yang terdiri dari 2 angkatan. Peserta berasal dari unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kepala KUA beserta Staf, Kepala Madrasah Beserta Staff dan guru, Guru PAI, Guru Agama Kristen, Guru Agama Katholik, Guru Agama Budha. Dalam arahannya Drs. H. Tarmizi, MA menekankan pentingnya disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Peningkatan status Kementerian Agama yang mendapat penilaian WTP oleh BPK menjadi motivasi kita untuk terus menikatkan kinerja dan profesionalitas. Disiplin dimulai dari diri sendiri, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 penegakan disiplin pegawai lebih ketat dan sanksi yang diberikan lebih tegas. Selanjutnya beliau mengharapkan kebenaran dan kearutan data menjadi perhatian penting kita bersama karena setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah didasari oleh data. Hal ini dipertegas kembali oleh Drs. Mansur Kasubbag Perencanaan Kanwil Kementerian Agama provinsi Riau dalam pemaparan materinya tentang pentingnya data termasuk hal yang menyangkut data seorang pegawai misalnya Pangkat,Golongan, Jabatan, Sertifikasi karena berdasarkan data ini menimbulkan hak dan Kewajiban pegawai yang bersangkutan. Selanjutnya Drs. H. Nurysa menyampaikan pemaparan materi selanjutnya mengenai 4 faktor yang dapat meningkatkan Dispiplin Pegawai yakni : 1. Faktor kesadaran 2. Faktor keteladanan 3. Faktor motivasi 4. Faktor Penegakan peraturan Terakhir Drs. H. Nursya menyampaikan tujuan pembinaan pegawai ini agar setelah pembinaan para pegawai Kementerian Agama Khusunya di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menepati segala peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen dengan baik, Pegawai dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan organisasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya, Pegawai dapat menggunakan, dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa organisasi dengan sebaik-baiknya, Pegawai mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. (Andi)