0 menit baca 0 %

Ka. Kanwil Kemenag Riau Tinjau Progres Pembangunan MAN IC Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pembangunan pada Kementerian Agama melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tidak hanya untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, tetapi juga untuk pembangunan sarana pendidikan pada Direktorat Pendidi...

Siak (Inmas) - Pembangunan pada Kementerian Agama melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tidak hanya untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, tetapi juga untuk pembangunan sarana pendidikan pada Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Begitu juga yang berada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Salah satu pembangunan yang bersumber dari SBSN adalah Pembangunan pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Siak.  Pembangunan tersebut merupakan Pembangunan Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu dan Pusat Layanan Kegiatan Siswa.

Untuk melihat secara langsung progress pembangunan yang bersumber dari SBSN MAN IC Siak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan Monitoring pada Senin (16/12/19). Monitoring Ka. Kanwil tersebut didampingi oleh Kasubbag Umum, Kepala MAN IC siak selaku Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, Konsultan dan Pemborong.

Kepala kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA berharap kepada PPK dan Kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan diproses sesuai peraturan yang ada.

Sementara itu Kepala MAN IC Siak Hayatirruh selaku KPA mengatakan pekerjaan tersebut pada saat ini telah selesai sebesar 75%, namun terdapat kesepakatan antara PPK dan kontraktor pekerjaan tersebut akan diselesaikan pada tanggal 20 Desember 2019 sebesar 95%, sehingga sisa pekerjaan akan dibayar luncuran.

Pembangunan yang memakan waktu 110 hari tersebut dilaksanakan oleh CV. Tri Putra Utama sebagai Pelaksana Fisik, CV. Bes Consultant sebagai Konsultan Pengawas dan PT. Tri Karsa Sebagai Konsultasn Perencana, dengan pagu Anggaran sebesar Rp 7.897.284.817,83 (Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Belas Koma Delapan Puluh Tiga Rupiah). (ana/Zakir)