0 menit baca 0 %

Ka.Kanwil Kemenag Riau Sampaikan Materi Manasik Haji Pada JCH Kabupaten Siak Tahun 2018

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Ahmad Supardi, MA menyampaikan materi Manasik haji pada kegiatan Manasik Haji Kabupaten Siak Tahun 2018 pada selasa malam (03/07/18) di Masjid Islamic Center Siak. Sebanyak 228 Orang Jamaah Calon Haji Kabupaten Siak Tahun 2018...

Siak (Inmas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Ahmad Supardi, MA menyampaikan materi Manasik haji pada kegiatan Manasik Haji Kabupaten Siak Tahun 2018 pada selasa malam (03/07/18) di Masjid Islamic Center Siak. Sebanyak 228 Orang Jamaah Calon Haji Kabupaten Siak Tahun 2018 yang terdiri dari17 Orang dari Kecamatan Siak, 8 Orang dari Kecamatan Sungai Apit, 22 Orang dari Kecamatan Tualang, 10 Orang dari Kecamatan Minas, 27 Orang dari Kecamatan Lubuk Dalam, 45 Orang dari Kecamatan Kerinci Kanan, 56 Orang dari Kecamatan Dayun, 14 orang dari Kecamatan Koto Gasib, 11 Orang dari Kecamatan Bungaraya, 10 Orang dari Kecamatan Sabak Auh, 6 Orang dari Kecamatan Mempura dan 2 Orang dari Kecamatan Sungai Mandau. Sedangkan Kecamatan Kandis dan Pusako tidak ada jamaah Calon Haji untuk Kabupaten Siak pada Tahun ini.

Pada kesempatan Itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyampaikan secara umum jumlah umat Islam di seluruh Dunia yang akan melaksanakan ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah. Ia menyampaikan bahwa sekitar 2.800.000 Orang umat Islam dari seluruh penjuru Dunia akan melaksanakan Ibadah haji, sekitar 221.000 Umat Islam dari Indonesia, Provinsi Riau mendapat kuota 5060 Orang dan Kabupaten Siak sebanyak 228 Orang.

Apabila Bapak dan Ibu yang mendaftar 8 tahun yang lalu, kemudian baru bisa berangkat sekarang, berapa tahun pula lamanya menunggu apabila mendaftar dari sekarang ? menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bahwa masa antrian apabila mendaftar pada tahun 2018 adalah selama 17 Tahun kemudian, Insya Allah.

ini adalah merupakan suatu nikmat yang besar, tidak semua Orang bisa untuk melaksanakannya. Oleh karena itu bersyukurlah bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Tidak semua Orang bisa melaksanakan ibadah Haji meski Ia memiliki kekayaan yang melimpah, karena ibadah haji adalah panggilan dari Allah SWT. โ€œ Ungkap Kakanwil Kemenag Riauโ€ (Awl)