Ka Kanwil Kemenag Riau Resmikan Masjid Mujahidin Desa Bandul
Ringkasan:
Meranti (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Selasa (7/12) kemarin meresmikan penggunaan Masjid Mujahidin Desa Bandul Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara peresmian tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat Bandul, ketua Dewan Dakw...
Meranti (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Selasa (7/12) kemarin meresmikan penggunaan Masjid Mujahidin Desa Bandul Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara peresmian tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat Bandul, ketua Dewan Dakwah Indonesia (DDI) Drs H Mukni, Kabid Penamas Kanwil Kemenag Riu HM Saman S Sos, M Si, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bandul.
Selain meresmikan penggunaan Masjid Al Mujahidin, Kemenag Riau juga menyerahkan bantuan berupa al- qur`an dan al qur`an terjemah masing-masing 20 buah, bantuan Majelis Taklim dan Remaja Masjid masing-masing Rp5 Juta. Bantuan tersebut dalam rangka mendukung kegiatan keagamaan di Desa Bandul.
Dalam sambutannya, Asyari Nur, meminta agar Masjid Mujahidin tidak hanya dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat 5 waktu sehari semalam, tetapi Masjid Mujahidin harus bisa menjadi tempat yang multy fungsi, seperti digunakan untuk musyarawarah, majelis taklim, pendidikan keagamaan atau Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), hari besar keagamaan, wisuda dan sebagainya.
"Masyarakat Desa Bandul 90 persennya adalah Muslim dan sisanya Kongkhucu dan Animisme. Sehingga, keberadaan Masjid sangat membantu masyarakat sebagai tempat kegiatan keagamaan selain shalat lima waktu sehari semalam, misalnya untuk musyawarah keagamaan dan kegiatan lainnya yang membutuhkan tempat yang lebih luas," ujar Asyari.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Desa Bandul, Zahari As, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ka Kanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM beserta rombongan dan Ketua DDI Drs H Mukni atas kunjungannya ke Desa Bandul yang sangat jauh terpencil dalam rangka meresmikan penggunaan Masjid Mujahidin.
"Keberadaan Masjid Mujahidin akan sangat membantu kegiatan keagamaan di Desa Bandul, karena di Desa Bantul saat ini hanya terdapat 2 MDA dan 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sementara, ada satu Masjid yang dibangun sejak 2004 lalu hingga kini belum dapat digunakan karena masih belum tuntas pembangunannya," terang Zahari.
Ia mengeluhkan keberadaan Masjid Raya Bandul yang mulai dibangun sejak 2004 terbengkali karena kondisi bangunan yang belum selesai. Untuk pembangunan Masjid Raya tersebut pengelola pernah mengajukan bantuan dana pembangunan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan disetujui Rp500 juta. Namun hingga saat ini ternyata anggaran besar tersebut belum juga menuntaskan pembangunan Masjid Raya Bandul. "Atap dan dindingnya belum tuntas, sehingga belum bisa difungsikan atau digunakan," jelasnya.
Untuk itu, kata Zahari, melalui Ka Kanwil Kemenag Riau ia meminta agar Kemenag dapat menuntaskan pembangunan Masjid Raya Bandul yang sudah lama terbengkali. Untuk menyelesaikan pembangunan Masjid tersebut masih membutuhkan dana sekitara Rp100 juta. "Untuk meminta tambahan dana ke Pemda tidak mungkin lagi dilakukan, karena laporan ke Pemda Masjid tersebut pembangunannya telah tuntas dengan dana Rp500 juta. Jadi, melalui kesempatan ini kami masyarakat Bandul meminta agar Ka Kanwil dapat memperhatikan kondisi Masjid Raya Bandul yang terbengkali sejak beberapa tahun belakangan karena terhambat dianggaran," harapnya. (msd)