0 menit baca 0 %

Ka. Kanwil Hadiri Rapat Pembahasan PSBB Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, forkopinda, tenaga ahli kesehatan mengikuti pembahasan Pembatasan Sosial bersekala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Riau di Gedung daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (14/5/20).Pertemuan yang dipimpin...

Riau (Inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, forkopinda, tenaga ahli kesehatan mengikuti pembahasan Pembatasan Sosial bersekala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Riau di Gedung daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (14/5/20).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau H. Syasuar tersebut mendengarkan masukan yang disampaikan oleh unsur terkait sebelum pelaksanaan rapat dengan Walikota dan Bupati dalam membahas rencana PSBB tingkat Provinsi Riau untuk wilayah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai yang direncanakan mulai pada tanggal 15 Mei 2020.

Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/MENKES/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekal Besar di Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis dan kota Dumai, Gubenur Riau akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang PSBB di 5 Wilayah tersebut.

Gubernur menyampaikan bahwa Aspek yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan PSBB diantaranya Kesehatan dan keselamatan, social dan budaya, ekonomi, agama, keamanan dan ketertiban, ketersediaan pangan serta pemulihan dampak Covid – 19. (anto/ana/imus)