0 menit baca 0 %

Ka.Kanwil Di Dampingi Kabid Penmad Kukuhkan Pokjawas Madrasah Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Ahmad Supardi didampingi Kabid Penmad H. Mahyudin kukuhkan pengurus antar waktu Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas-red) Madrasah tingkat Provinsi Riau periode 2014–2016 pada Kamis (03/11) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Pekanbaru (Inmas)  Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Ahmad Supardi didampingi Kabid Penmad H. Mahyudin kukuhkan pengurus antar waktu Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas-red) Madrasah tingkat Provinsi Riau periode 2014–2016 pada Kamis (03/11) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

 

Sebelum pengukuhan, Kabid Penmad dalam sambutannya melaporkan kepada Ka.Kanwil bahwasanya Pokjawas di Kanwil Kemenag Riau ada 2, Pokjawas Madrasah dibawah naungan Kabid Penmad dan Pokjawas Pendidikan Agama Islam (PAIS-red) di bawah naungan Kabid Pakis, secara intensitas dan bobot tugas Pengawas Madrasah lebih kompleks dari Pengawas PAIS, kalau Pengawas Madrasah tugasnya mulai dari mengawasi manajemen madrasah sampai diluar manajemenpun merupakan tugas mereka, sedangkan Pengawas PAIS hanya mengawasi bidang studi, kemampuan pengawas dituntut komprehensip sehingga mutu madrasah bisa di tingkatkan, urai Kabid

 

Perlu kami sampaikan bahwa jumlah pengawas madrasah di Riau saat ini hanya berjumlah 80 orang dengan jumlah madrasah 1606 lembaga, dengan jumlah sedemikian masih terdapat banyak kekurangan berbanding dengan jumlah madrasah yang tersebar pada 12 Kabupaten/kota se-Riau, kepengurusan saat ini merupakan kepengurusan antar waktu karena ketua Pokjawas sebelumnya Drs. H. Rahmat Ritonga telah berpulang ke rahmatullah, berdasarkan kesepakatan Pokjawas maka perlu dilaksanakan pemutakhiran struktur agar program pengawas dalam menjalankan tugas bisa berjalan dengan lancar, papar Mahyudin

 

Perekrutan pengawas zaman dahulu tidak sama dengan perekrutan pengawas sekarang, kalau dahulu jika pegawai stuktural ingin memperpanjang usia kepegawaiannya maka bisa pindah menjadi pengawas, namun saat ini perekrutan pengawas harus dilakukan test kompetensi terlebih dahulu, setelah lulus test baru mereka di diklat dan setelah itu baru bisa diangkat jadi pengawas, proses menjadi pengawas saat ini betul-betul menuntut pengawas menjadi insan yang berkualitas seningga madrasah kita harapkan bisa berkualitas dan  bermutu, sebagaimana saat ini madrasah di Riau sudah banyak yang berprestasi hal itu juga pasti ada peran dari pengawas madrasah, tambah Mahyudin.

 

Seusai pengukuhan, Ka.Kanwil memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pengawas agar dalam melaksanakan tugas bisa dilaksanakan dengan baik sehingga madrasah yang diawasi menjadi madrasah yang berkualitas, di akui memang tugas pengawas madrasah sangat komplit seperti yang disampaikan pak Kabid tadi, Pokjawas mempunyai peranan penting bagaimana supaya madrasah dan pontren lebih bermutu, oleh sebab itu kami berharap pengawas harus selalu meningkatkan kompetensi, kualitas dan kemampuan menguasai tugas harus di tingkatkan, jangan sampai tidak mengetahui tupoksinya, setelah melaksanakan tugas agar diketahui tingkat keberhasilannya lakukanlah evaluasi secara berkala, sampai Ka.Kanwil.

 

Kedepan kami minta kepada Kabid Penmad agar menganggarkan pelatihan untuk pengawas kita dalam meningkatkan kompetensi dan meng-update informasi terbaru perkembangan tupoksi mereka, minimal 1 X setahun, yang paling penting Pokjawas itu dibutuhkan oleh madrasah, jangan sampai pengawas datang ke madrasah tapi pihak madrasah menghindar tidak mau bertemu dengan bermacam alasan, hal ini bisa dilakukan apabila pengawas betul-betul berkompentens, imbuh Ahmad Supardi.

 

Menanggapi hal tersebut, ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Riau yang baru dilantik Aswin, S,Pd seusai acara kepada Inmas menyampaikan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjalin koordinasi dengan pihak yang terkait, baik Pokjawas Kabupaten/kota terutama dengan Bidang Penmad serta kemenag kabupaten/kota se-Riau, pungkas Aswin.(AZ)