Pekanbaru
(Inmas), Pada pagi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.
Edwar S. Umar, M.Ag mengelar rapat pembuatan Peta Resiko dengan melibatkan para
Kasi/ Penyelenggara. Rabu (09/10).
Rapat pembuatan Peta Resiko ini dihadiri Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion
Efni, M.Ag, Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag, Kasi Penmad, Dr. H.
Nasaruddin, M.Si, Kasi PD Pontren, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom, Kasi PAIS,
Dr. H. Rialis, M.Pd, Kasi Penyelenggara Haji dan Umarah, Drs. H. Dahlan Jamil,
MA, Kepala Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE, ME.Sy.Ak, Kepala Penyelenggara
Kristen, Permana Manalu, S.Ag dan beberapa Staf Subbag TU.
Peta resiko adalah suatu proses perencanaan, pengaturan, pemimpinan dan
pengontrolan aktivitas sebuah oraganisasi untuk meminimalisir akibat yang
ditimbulkan. Dalam pembuatan peta resiko ini memuat Judul (Peta Resiko) pada seksi…, dilanjutkan
dengan table yang berisikan ; Nomor, Kegiatan, Tujuan Kegiatan, Uraian Resiko,
Pengendalian dan Penanggungjawab.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru meminta
para Kasi/ Penyelenggara untuk menyusun peta resiko dimaksud. (Idris/
Bustamar).
 Â