Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom mengatakan Penyuluh Agama mempunyai tugas untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah melalui bahasa agama. “Tugas penyuluh menyampaikan pesan melalui bahasa agama,” tegasnya di hadapan Penyuluh Agama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS saat menyampaikan materi kepada 30 orang Penyluh Agama Islam yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Siak, Rabu, (20/02/19).
Menurutnya sebagai seorang Penyuluh Agama yang menjadi tombak utama dari Kemenag harus mampu melaksanakan program-program pemerintah khususnya kemenag. “Penyuluh harus dituntut untuk terjun langsung kelapangan, kemasyarakat memberikan bantuan dan solusi yang terjadi dimasyarakat khususnya bidang keagamaan. Disinilah bahasa agama itu mampu menjawab semua problem ummat,” ujarnya.
Ka.Kankemenag Siak juga berharap melalui kegiatan ini memberikan output kepada Penyuluh Agama untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Penyuluh harus lebih dekat, cepat dalam mengayomi masalah keagamaan dimasyarakat,” tambahnya.
Ka.Kankemenag juga memberikan apresiasi kepada penyuluh yang sudah tanggap melaksanakan program pusat tersebut untuk dilaksanakan. Program tersebut merupakan inovasi Menteri Agama yang harus dilaksanakan. “Mari kita bersama sama bekerja dengan maksimal bersinergi demi terciptanya pembangunan dalam bidang keagamaan yang baik,” tandasnya.
Terakhir, Muharom berpesan agar para penyuluh melaksanakan pertemuan rutin yang diisi dengan kegiatan keagamaan dan kordinasi maupun sharing seputar permasalahan yang terjadi pada wilayah binaan masing-masing. “Jika ada suatu masalah intern dan ekstern keagamaan kita akan musyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik demi terciptanya kerukunan antar umat beragama,” pesannya. (Hd)