Siak (Inmas)- Senin, (16/10/17), Bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom menghadiri rapat evaluasi tentang pelayanan haji pasca berakhirnya musim haji untuk tahun 2017. Rapat yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Riau ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya calon jamaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs. H. Ahmad Supardi, MA, didampingi Kabid PHU H. Erizon Efendi, Kasi Sitem Informasi Drs. H. Asril, dan Kasi Perlengkapan Haji Hj. Yuhartati B, S. Ag. Dan diikuti oleh Kakankemenag dan Kasi Haji Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, Petugas Kloter dan Petugas Non Kloter tahun 2017.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Riau Drs. H. Ahmad Supardi MA, Â menyebutkan, penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438 H/ 2017 M sudah terlaksana dengan realisasi keberangkatan sebanyak 5.043 orang dari kuota sebeleumnya 5.064 jamaah karena danya 21 orang jamaah yang mutasi keluar, sehingga terjadi kekosongan kuota.
Berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dari realisasi keberangkatan sebanyak 5.043 jamaah haji, yang sudah kembali ketanah air sebanyak 5.023 orang, yang wafat 18 orang, dan yang masih sakit dan tunda kepulangan ke tanah air sebanyak 2 orang asal Kabupaten Bengkalis.
Adapun tingginya tingkat kematian jamaah yang mencapai 100% lebih dari tahun sebelumnya, disebabkan oleh beberapa factor, yaitu karena jumlah jamaah yang bertambah, karena banyak yang usia lanjut, penyakit bawaan, capek, cuaca ekstrim dan sudah barang tentu mamang ajal sudah sampai.
Selain itu, terkait informasi dari petugas haji musim haji tahun 2017 dinilai sudah cukup bagus, sehingga informasi yang sampai ke tanah air up to date. Dari hasil Rapat Evaluasi tersebut akhirnya menghasilkan beberapa point yang akan akan ditindaklanjuti di tingkat Kemenag Riau, tingkat Sektoral bersama Instansi dan dinas terkait, dan koordinasi dengan tingkat Pusat.
Diantara poin tersebut tentang kloter, kelengkapan dokumen, kesehatan, dan usia lanjut. Agar jamaah usia lanjut benar- benar diseleksi dan diperhatikan kondisi kesehatannya. (Hd)