Siak (Inmas) – Rabu, (24/01/18), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ke IV Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang diselenggarakan di Kabupaten Siak, dipusatkan di Balai Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak. Hadir Dalam Pembukaan Musda Ke IV LAMR ini, Ketua LAMR, Al Azhar lengkap dengan jajarannya,  Anggota DPRD Siak, Forkopimda, Ketua Lembaga, Instansi, Polres Siak Serta Ketua Adat Kecamatan Se-Kabupaten Siak.
Ketua LAMR Al-Azhar dalam sambutannya mengatakan, Musda Ke IV LAMR Ini diselenggarakan di Siak karena komitmen pemerintahnya yang konsen terhadap adat budaya serta sejarah historis yang dimilikinya membuat Kabupaten Siak layak dijadikan tempat diselenggarakannya Musda Ke IV LAMR, selain itu, Balai Adat yang dimiliki Kabupaten Siak ini disebut-sebut Al-Azhar sebagai balai adat terbesar dan termegah di Provinsi Riau bahkan melebihi yang dimiliki provinsi sendiri.
Al-Azhar menyampaikan, diharapkan Musda Ke IV LAMR bisa menghasilkan rekomendasi Penting Yang Diperlukan dalam menyelesaikan persoalan Anak Kemanakan Di Provinsi Riau seperti masalah tanah adat, ulayat dan lain-lain. Selain itu, Â melalui Musda ini diharapkan dapat menghasilan pengurus yang kompak secara internal dan bisa bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik Pemprov, Pemda serta paguyuban lain yang ada.
Sementara Itu, Â Bupati Siak, Datuk Setia Amanah, Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Musda Ke IV LAMR mengatakan, selama masa kepemimpinanya sudah memberikan legalitas bagi kepentingan perkembangan adat di Siak. hal ini ditunjukan dengan telah terbitnya beberapa perda, seperti perda LAMR, Â perda Desa Adat, Tanjak, bahasa melayu yang wajib digunakan setiap hari Kamis dan lain-lain. (Hd)