0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Siak : Gunakan Dana BOS Sesuai Petunjuk Teknis

Ringkasan: Siak (Inmas)   Gunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ditentukan , ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak Drs. H. Muharom saat memberi arahan dan bimbingan pada acara Rapat Koordinasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah yang diadakan Seksi Pendidikan Islam,...

Siak (Inmas) –  ”Gunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ditentukan”, ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak Drs. H. Muharom saat memberi arahan dan bimbingan pada acara Rapat Koordinasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah yang diadakan Seksi Pendidikan Islam, Senin, (28/08/17).

Menurut Muharom, penggunaan dana BOS harus transparan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan agar dikemudian hari tidak ada permasalahan, ketika ada pemeriksaan baik dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Irjen RI. ”Jangan ada main-main dengan dana BOS meskipun serupiah, dana BOS harus tetap dipertanggungjawabkan dengan laporan Pencairan dana BOS,” tuturnya.

Lebih lanjut lagi, Muharom berharap kepada madrasah untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Kemenag dalam hal tersebut adalah Seksi Pendis dalam pengunaan dana BOS, sehingga kalau belum memahami tentang penggunaannya dan pelaporannya agar bertanya dengan pihak Seksi Pendis.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendis, Resman Junaidi, S.HI, menegaskan berdasarkan hasil monitoring dana BOS ke berbagai madrasah, banyak yang belum memahami tentang cara membuat pelaporan dana BOS, sehingga diperlukan Rakor untuk memberikan pemahaman tentang tata cara tersebut, seperti tepat waktu dalam mengumpulkan laporan pertanggungjawaban. ”Saya berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta khususnya admin BOS dapat mengerti dan memahami tentang penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS yang sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Resman.

Kegiatan tersebut diikuti 85 orang peserta dari Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madarasah Tsanawiyah (MTs) dan Madarasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Siak. (Hd)