Ka Kankemenag Rohul Terbitkan Buku Fiqh Zakat Praktis
Ringkasan:
Pasir Pengaraian (Humas) - Disela kesibukannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA ternyata tetap menyempatkan waktunya untuk berkreatifitas. Satu karya jurnalistik sebuah buku dengan judul ''Fiqh Zakat Praktis'' baru saja diterbitkan.
Pasir Pengaraian (Humas) - Disela kesibukannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA ternyata tetap menyempatkan waktunya untuk berkreatifitas. Satu karya jurnalistik sebuah buku dengan judul ''Fiqh Zakat Praktis'' baru saja diterbitkan.
Mantan aktifis HMI ini mengatakan, penulisan buku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat muslim dalam melaksanakan ibadah zakat. Fiqh zakat selama ini dikenal sebagai ibadah yang tidak berkembang , padahal fiqh zakat sebetulnya adalah ilmu yang harus berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.
Selain itu sambung Supardi, Zakat adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam. Zakat bukan hanya sekedar beribadah, juga berdimensi sosial kemasyarakatan. Membayar Zakat sambungnya, bukan hanya sekedar beribadah kepada Allah SWT tetapi telah melakukan tugas-tugas kemanusiaan dalam bentuk kepedulian sosial diantara sesama makhluk ciptaan Allah di muka bumi ini.
Dia berharap, dengan hadirnya buku praktis 50 halaman tersebut bisa memberikan pencerahan tentang Zakat terhadap masyarakat muslim. Supardi pun mengaku terdapat kelemahan dan kekurangan-kekurangan dalam penulisan buku tersebut, makanya dia sangat berharap saran dan kritikan yang sifatnya membangun dan demi kemaslahatan umat.(sopian)