Pekanbaru
(Inmas), bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
berlangsung pertemuan antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
dengan Penghulu se Kota Pekanbaru.
Jum’at (22/09).
Turut
hadir dalam pertemuan tersebut Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi
Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag, Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd,
Kepegawaian, M. Faisal, SE dan Ketua Pokjahulu.
Adapun yang dibahas terkait dengan pelaksanaan tugas penghulu sebagai pegawai
fungsional.
Dari
beberapa hal yang dikemukanan dan diusulkan oleh penghulu melalui ketua
Pokjahulu antara lain tentang pembagian tugas dalam pelaksanaan akad nikah,
aturan-aturan berkaitan dengan pernikahan dan profesi penghulu serta perlunya pertemuan khusus penghulu
dengan Ka. Kankemenag. Setelah dilakukan dialog maka Ka. Kankemenag memutuskan:
Pertama Kepada Kasi Bimas untuk mendata
dan membagi rata peristiwa nikah dengan penghulu yang ada dengan pendekatan ke
atas. Kedua Laksanakan pernikahan sesuai
aturan yang ada dan Agendakan pertemuan secara berkala dengan penghulu 1 (satu)
kali dalam 2 bulan. (Idris)