Pekanbaru
(inmas), Pagi ini setelah Apel masuk, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag pimpin Rapat Dinas di aula Besar Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (29/08).
Pantauan tim
inmas, Turut hadir dalam rapat dinas ini, Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni,
M.Ag, Para Kasi dan Kepela Penyelenggara serta Pegawai Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru.
Dalam rapat ini,
Ka. Kankemenag intruksikan, Pertama:
Semua Bapak/Ibu Kasi dan Kepala Penyelenggara serta Ka. Subbag TU untuk membuat
Peta Proses Bisnis. Jika kurang paham Tanya langsung kepada Biro Ortala Sekjen Kemenag
RI, Ibu Donna Aprillida (Kabag Tata Laksana). Â Kepada Staf untuk dapat membantu para kasinya.
Ungkap Edwar.
Kedua: Membuat Standar Pelayanan yang berisikan uraian tugas dan fungsi.
Setiap Standar Pelayanan dibuat SOPnya. Ketiga:Â
Membuat Daftar Layanan. Dibuat perseksi/ penyelenggara. Misalnya Izin Operasional
Pendirian Madrasah, di buat syarat-syaratnya.  Ungkap  Edwar. (Idris)