Pekanbaru
(Inmas), Pada hari Jumโat tanggal 5 Oktober 2018 yang lalu, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag terima tamu dari
Pengurus saksi-saksi Yehuwa di ruang kerjanya. Rabu (10/10).
Pantauan Tim
Inmas Kota Pekanbaru, Turut mendampingi Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Ka.
Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kepala Penyelenggara Kristen, Permina
Manalu, S.Ag dan Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA. Sedangkan dari Pengurus
Saksi-saksi Yehuwa hadir Hartono (pengurus dari Jakarta), Albert Debutar
(Penatua Jemaat dari Pekanbaru) dan Benny Setiawan (Penatua jemaat dari
Pekanbaru).
Adapun maksud
dari Pengurus saksi-saksi Yehuwa tersebut minta solusi tentang pendirian gedung
Balai Kerajaan. Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Pengurus yang
menyatakan bahwa keberadaan mereka dibawah naungan Penyelenggara Kristen
Kemenag Kota Pekanbaru. Sementara dalam prakteknya mereka menurut Penyenggara
Kristen banyak melanggar atau tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Akhirnya Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru tidak mengizinkan. (idris)
ย