0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Pekanbaru Taja Pembinaan Pegawai

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Siang ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag kembali taja pembinaan pegawai di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (17/09/2019).Rapat pembinaan pegawai ini diikuti oleh Ka.


Pekanbaru (Inmas), Siang ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag kembali taja pembinaan pegawai di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (17/09/2019).

Rapat pembinaan pegawai ini diikuti oleh Ka. Subbag TU, Drs. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/ Penyelenggara dan beberapa staf terkait.  Adapun yang dibahas dalam pembinaan ini adalah Standar Pelayanan pada  Seksi PD Pontren.

Berdasarkan pemaparan yang pihak Seksi PD Pontren ada beberapa Jenis  Pelayanan antara lain Pertama: Pembuatan Izin Operasional MDTA, dengan komponen persyaratan : Surat Permohonan Izin  Operasional, Akte Notaris Yayasan yang disahkan oleh Kemenkumham, Rekomendasi RT, RW, Lurah, KUA, Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah.  

Kedua: Rekomendasi Surat Izin Operasional Pesantren, dengan persyaratan: Permohonan Izin operasional, Akte notaris,  jangka waktu pelayanan : 3 hari kerja , Biaya/tarif ; Gratis/ Rp. 0,-  dst.

Ketiga: Legalisir Ijazah Pondok Pesantren di Kota Pekanbaru. Dengan persyaratan; Ijazah asli, Fotocopy ijazah. Sistim, dst. Keempat : Izin Pendirian Rumah Tahfidz Qur’an. Semua jenis Pelayanan yang disampaikan tersebut dibahas dan dikoreksi dalam rapat ini demi kesempurnaan. (Idris) 

Â