0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Pekanbaru Sosialisasikan SE Nomor 13/ 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Siang ini, Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag sosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 13/ 2020 kepada Kepala Madrasah dan Pondok Pesantren se- Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Siang ini, Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag sosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 13/ 2020 kepada Kepala Madrasah dan Pondok Pesantren se- Kota Pekanbaru. Jum’at (13.03).

Pantauan tim inmas, Ka. Kankemenag yang didampingi oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag dan Kasi Penmad, Dr. H. Nasaruddin, M.Pd  mensosialisasikan SE Nomor 15 tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan,Serta tindakan antisipasi Pencegahan Infeksi Covid- 19 di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait dengan SE ini, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru mengintruksika kepada Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren hal - hal sebagai berikut: Pertama,Memberikan informasi dan edukasi kepada majelis guru, siswa dan walimurid.  Ingatkan mereka untuk mencuci tangan pakai sabun. Kedua:Segera laporkan jika ditemukan kasus. Ketiga: Tetap memberikan pelayanan publik  pendidikan  agama, Keempat Sampaikan penjelasan yang bersifat menenangkan masyarakat jangan membuat resah. Ujar Edwar.

Kelima: Lakukan upaya-upaya konkrit, cegah anak-anak kita pergi ditempat keramaian, seperti mall, bioskop, Ajarkan anak-anak kita untuk mencuci tangan sebelum maupun sesudah makan, makanlah makanan yang sehat,  rajin berudhu”,  dan sebagainya. Tutup Edwar. (Idris)