Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada rapat tentang keuangan, Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag singgung apa itu SMART. Rabu
(19/12/2018).
Pantauan tim inmas Kekemenag Kota Pekanbaru, hadir
dalam rapat ini Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi/ Penyelenggara, Kepala
Kepegawaian, Muhammad Faisal, SE, Analis Perencanaan dan Staf Pengelola
keuangan Kantor Kementerian Agama  Kota
Pekanbaru.
SMART merupakan singkatan dari Sistim Monitoring dan
Evaluasi Kinerja Terpadu. Smart merupakan instrumen untuk mengukur kinerja
pemerintah dalam pelaksanaan RKA-K/L (Rencana Kerja Anggaran
Kementerian/Lembaga). Smart ini diatur berdasarkan PMK Nomor 214 tahun 2017
tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja
dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Alhamdulillah berdasarkan laporan dari Hj. Widiawati
(Staf Keuangan- Subbag TU ) dan Endang Dianita (Staf Bimas Islam), SMART telah
diterapkan dan dilaksanakan. Ungkap Mereka. (Idris). Â Â