Pekanbaru (inmas), Hari ini bertempat di ruang Kepala
Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah diserahkan sebuah sertifikat tanah
wakaf untuk Gedung Serbaguna Muhammadiyah yang beralatak di Kelurahan Labuh
Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Jum’at (09/11).
Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Pemberian sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan
langsung oleh Ka. Kankemanag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag
didampingi Kepala Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE.ME.Sy.Ak kepada ketua
Nazhir, Wakaf, Azmi Anis.
Pada kesempatan ini Ka. Kankemenag berpesan agar tanah
wakaf tersebut dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat. Sertifikat ini merupakan bukti syah
kepemilikan ummat. Ini adalah amanah yang
harus kita jaga dan dikelola dengan benar. Pesan Edwar.
Tanah tersebut
merupakan wakaf dari H. Dawinar DT Paduko Alam pada tahun 2002 yang
lalu. Dengan ukuran luas 794 M2. Adapun susunan nazhir (yang mengurus tanah
wakaf) sebagai berikut : Azmi Azis (ketua), Ramanus (Wakil Ketua), Dariyus
Amperanata (Sekretaris) Islami Gudirman (Wakil Sekretaris) dan H. Junaidi, BA (Bendahara). (Idris).