0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Pekanbaru Rakor Dengan Ka. Kanwil Riau Via Online

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bulan Ramadhan 1441 H/ 2020 M tinggal 4 hari lagi, dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan ibadah puasa di masa Covid-19, Ka. Kanwil mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Ka. Kankemenag dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab/Kota se- Riau via Online.


Pekanbaru (Inmas), Bulan Ramadhan 1441 H/ 2020 M tinggal 4 hari lagi, dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan ibadah puasa di masa Covid-19, Ka. Kanwil mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Ka. Kankemenag dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab/Kota se- Riau via Online. Senin (20/04).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag turut hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara online tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau, Dr. H. Mahyudin, MA dalam rapat koordinasi ini berharap dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 kita satukan persepsi bersama untuk  menyampaikan SE tersebut.

Terkait dengan SE Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan masa Covid -19, Ka. Kankemnag Kota Pekanbaru telah mensosialisasikannya kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasi Bimas Islam tiga hari yang lalu. (Idris/Bustamar/ana).

Â