Pekanbaru (Inmas), Bulan Ramadhan 1441 H/ 2020 M tinggal
4 hari lagi, dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan ibadah puasa
di masa Covid-19, Ka. Kanwil mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Ka. Kankemenag
dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab/Kota se- Riau via Online. Senin (20/04).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.
Edwar S. Umar, M.Ag turut hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara
online tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau,
Dr. H. Mahyudin, MA dalam rapat koordinasi ini berharap dengan adanya Surat Edaran
(SE) Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 kita satukan persepsi bersama untuk  menyampaikan SE tersebut.
Terkait dengan SE Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah
Ramadhan masa Covid -19, Ka. Kankemnag Kota Pekanbaru telah mensosialisasikannya
kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasi Bimas Islam
tiga hari yang lalu. (Idris/Bustamar/ana).