Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang kerjanya, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag mengelar
rapat bersama Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Rabu (18/03/2020).
Pantauan tim inmas, Turut hadir dalam rapat ini Ka.
Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/ Penyelenggara dan Ka. KUA se-
Kota Pekanbaru.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat ini yaitu Tindak
lanjut dari berbagai surat yang masuk (SE Menag RI, SE Gubernur Riau maupun SE Walikota
Pekanbaru) terkait dengan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19.
Menanggapi hal ini, atas kesepakatan rapat Ka. Kankemenag
Pekanbaru menghimbau hal-hal sebagai berikut:Â
Pertama: Pastikan seluruh rumah
ibadah bersih, gulung dan sisihkankarpet, Kedua;
Gunakan sajadah atau alas milik sendiri untuk ibadah, Ketiga; Sampaikan pesan menjaga kesehatan, Keempat; Hindari Kebiasaan
bersalaman atau bercium pipi, Kelima:
Biasakan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh, keenam: Mensosialisasikan etika batuk/ bersin, Ketujuh: Mengajak seluruh umat untuk terus waspada dan berdo’a
kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan dan
keselamatan dari berbagai musibah dan marabahaya. Kedelapan: Menunda dan membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan
orang. Kesembilan: Kurangi aktifitas
di tempat umum dan keramaian. Kesepuluh:
Jema’ah yang menunjukkan gejala demam, batuk dan flu atau filek dianjurkan untuk
shalat di rumah. (Idris/ Bustamar).