0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Tandatangani Sekolah Ramah Anak

Ringkasan: Ka. Kankemenag  Tanda Tangani  Deklarasi Sekolah Ramah AnakPekanbaru (Inmas), Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya, Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangka...

Ka. Kankemenag  Tanda Tangani  Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Pekanbaru (Inmas), Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya, Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, sewaktu menandatangani Deklarasi Sekolah ramah anak, Pada hari Selasa (23/04/2019), di Madrasah Aliyah Muhammadiyah Pekanbaru yang didampingi oleh Kasi Penmad, Dr. H.Nasaruddin,M.Pd.

Menurut Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag  Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak.

Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas.( Bustamar )