Ka. Kankemenag Tanda Tangani
Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Pekanbaru (Inmas), Sekolah
harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat
mengekspresikan potensinya, Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya
sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk
belajar. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, sewaktu menandatangani Deklarasi Sekolah ramah anak, Pada hari Selasa
(23/04/2019), di Madrasah Aliyah Muhammadiyah Pekanbaru yang didampingi oleh Kasi
Penmad, Dr. H.Nasaruddin,M.Pd.
Menurut Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah
dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita
seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam
pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai lebih
dalam interaksi antara pendidik dengan anak.
Untuk menyiasati hal tersebut
sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing
antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas hidupnya di
keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua,
apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa
yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan
refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas.( Bustamar )