Pekanbaru (Inmas), Pada hari Ahad (24/05) Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag
melaksanakan insfeksi mendadak (sidak) online kepada pegawai di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru . Informasi ini disampaikan langsung
oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Abdul Wahid S.Ag, M.H.I.Kom melalui WA
Grup. Senin (25/05).
Sesuai dengan Intruksi dari Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Propinsi Riau melalui Kelapa Kantor Kementerian Agama Kab/
Kota se- Propinsi Riau, terkait dengan Surat Edaran Menpan RB No: 46 Tahun 2020
dan Ka. BKN Nomor : 14/SE/V/2020 Tentang Pelaporan Keberadaan dan Pembatasan
Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/ atau mudik bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dalam upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid- 19).
Kegiatan Sidak Online tersebut
dilaksanakan pada hari Ahad pukul 15.00 s/d 16.00 WIB. Dengan cara menshare
lokasi keberadaan Pegawai melaluiÂ
WhatsApp Grup dimaksudkan untuk menegakkan disiplin Pegawai. Ujar Wahid.
(Idris).