Pekanbaru (Inmas), Inspeksi Mendadak keruangan ruangan rutin dilakukan oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.Edwar S.Umar.,M.Ag, namun
rutinitas ini tidak diketahui kapan hari dan waktunya ( jam / Pukul ).
Kamis tanggal 21 Nopember 2019, pukul 14.12, Ruangan Unit Kepegawaian yang
disidak, dari hasil inspeksi ini, Edwar tidak menemukan pegawai yang tidak
berada ditempat, masing masing berada di meja tugasnya, bekerja sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
Menurut orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Pekanbaru ini ,melalui
Humas ( Inmas Kemenag Pekanbaru ), Muhammad Idris.S.Ag.,M.Pd.I, menyampaikan
bahwa Kedisiplinan Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya merupakan
pekerjaan yang wajib dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat, jika ditemukan
pegawai yang tidak berada di Kantor / dimeja tugasnya, kita akan berikan
teguran, pemanggilan sampai dengan Tindakan sesuai dengan undang undang yang
berlaku.
Jika ada pegawai (ASN) berhalangan, tidak berada di tempat tugas lebih dari
2 jam tanpa alasan yang dibenarkan oleh atasan, maka akan dipotong tukinnya. Jika
ada urusan penting ,pegawai yang bersangkutan dapat mengajukan cuti sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. ( Bustamar)