0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Sidak Ke Ruangan UP

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Inspeksi Mendadak keruangan ruangan rutin dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.Edwar S.Umar.,M.Ag, namun rutinitas ini tidak diketahui kapan hari dan waktunya ( jam / Pukul ).Kamis tanggal 21 Nopember 2019, pukul 14.12, Ruangan Unit Kepegawaian yang dis...


Pekanbaru (Inmas), Inspeksi Mendadak keruangan ruangan rutin dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.Edwar S.Umar.,M.Ag, namun rutinitas ini tidak diketahui kapan hari dan waktunya ( jam / Pukul ).

Kamis tanggal 21 Nopember 2019, pukul 14.12, Ruangan Unit Kepegawaian yang disidak, dari hasil inspeksi ini, Edwar tidak menemukan pegawai yang tidak berada ditempat, masing masing berada di meja tugasnya, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurut orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Pekanbaru ini ,melalui Humas ( Inmas Kemenag Pekanbaru ), Muhammad Idris.S.Ag.,M.Pd.I, menyampaikan bahwa Kedisiplinan Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya merupakan pekerjaan yang wajib dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat, jika ditemukan pegawai yang tidak berada di Kantor / dimeja tugasnya, kita akan berikan teguran, pemanggilan sampai dengan Tindakan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Jika ada pegawai (ASN) berhalangan, tidak berada di tempat tugas lebih dari 2 jam tanpa alasan yang dibenarkan oleh atasan, maka akan dipotong tukinnya. Jika ada urusan penting ,pegawai yang bersangkutan dapat mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Bustamar)

Â