0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Rapat Dengan Ka. KUA

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pagi ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag pimpin rapat dengan Ka. KUA se- Kota Pekanbaru. Senin (30/9).Pantauan tim inmas, Turut hadir dalam rapat ini Kepala Penyel...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pagi ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag pimpin rapat dengan Ka. KUA se- Kota Pekanbaru. Senin (30/9).

Pantauan tim inmas, Turut hadir dalam rapat ini Kepala Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE, ME.Sy. Ak dan Kepala Kantor Urusan Agama se- Kota Pekanbaru dan Operator Siwak.

Adapun  yang dibahas dalam rapat ini adalah terkait dengan realisasi perkembangan  Sistim Aplikasi Wakaf (SIWAK) dan Papanisasi Wakaf pada Kantor Urusan Agama . 

Berdasarkan informasi dari Kepala Penyelenggara Syari’ah, bahwa target yang dibutuhkan untuk Papanisasi tanah wakaf ada 21 namun sampai saat ini baru 9 yang memenuhi syaratan tersebut. Ungkap Haryati.

Berkenaan dengan ini Ka. Kankemenag Pekanbaru mempertanyakan kepada Ka. KUA yang hadir. Salah seorang dari Ka. KUA memberikan penjelasan bahwa masyarakat agak sedikit kesulitan terkait dengan persyaratan yang diberikan (10 syarat) dalam program papanisasi tanah wakaf tersebut.

Bernenaan dengan papanisasi ini, Ka. Kankemenag meminta agar Kepala Penyelenggara Syariah menyurati Yayasan agar membuat papan nama  Wakaf tersebut. (Idris).

   Â