Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, pagi ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,
Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag pimpin rapat dengan Ka. KUA se- Kota Pekanbaru.
Senin (30/9).
Pantauan tim inmas, Turut hadir dalam rapat ini Kepala Penyelenggara
Syari’ah, Haryati, SE, ME.Sy. Ak dan Kepala Kantor Urusan Agama se- Kota
Pekanbaru dan Operator Siwak.
Adapun yang dibahas dalam rapat ini
adalah terkait dengan realisasi perkembanganÂ
Sistim Aplikasi Wakaf (SIWAK) dan Papanisasi Wakaf pada Kantor Urusan
Agama .Â
Berdasarkan informasi dari Kepala Penyelenggara Syari’ah, bahwa target yang
dibutuhkan untuk Papanisasi tanah wakaf ada 21 namun sampai saat ini baru 9
yang memenuhi syaratan tersebut. Ungkap Haryati.
Berkenaan dengan ini Ka. Kankemenag Pekanbaru mempertanyakan kepada Ka. KUA
yang hadir. Salah seorang dari Ka. KUA memberikan penjelasan bahwa masyarakat
agak sedikit kesulitan terkait dengan persyaratan yang diberikan (10 syarat)
dalam program papanisasi tanah wakaf tersebut.
Bernenaan dengan papanisasi ini, Ka. Kankemenag meminta agar Kepala
Penyelenggara Syariah menyurati Yayasan agar membuat papan nama Wakaf tersebut. (Idris).
  Â