Pekanbaru (Inmas), Rapat terbatas jajaran Kasi di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. Edwar S Umar, M.Ag di ruang kerja kepala. Rabu (12/04).
Ka. Subbag Tata Usaha, Drs. H. Dahlan, MA dan Kepala Seksi / Penyelenggara hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini penting untuk dilakukan, mengingat informasi setiap saat berkembang pesat. Melalui rapat, berbagai informasi dari pimpinan maupun dari masing-masing kasi/penyelenggara dapat diterima, begitu juga jika ada permasalahan-permasalahan dari masing-masing kasi/penyelenggara dapat dipecahkan bersama. dan tak kalah penting adalah silaturrahmi pejabat dapat terjalin dengan baik.
Diantara informasi yang dibicarakan dalam rapat kali ini adalah;
Pertama ; tentang informasi haji terkait pelunasan, kesehatan Jemaah dan pembuatan paspor di kantor imigrasi.
Kedua; Dengan munculnya imigrasi illegal dan TKW illegal, diminta persyaratan pembuatan paspor harus ada rekomendasi dari kemenag.
Ketiga ; persoalan masyarakat yang tidak punya buku nikah untuk umrah. Kasi Bimas dibenarkan mengeluarkan keterangan untuk haji/umrah bagi pernikahan di bawah tahun 1974.
Keempat; Tentang Kota Sehat, diminta Penyelenggara Syari’ah untuk mencari indikator-indikatornya dan hal-hal lain yang diperlukan.
Kelma; Isra’ mi’raj direncanakan Rabu, 26 April 2017 di masjid Paripurna Al-Kautsar kec. Marpoyan Damai dan UAMDTA tanggal 17 April 2017.
Terakhir Ka. Kankemenag menghimbau untuk sepakat memerangi gratifikasi, (Idris).
.