0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Pimpim Rapat Dinas

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan rapat Dinas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Senin (04/02). Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, rapat ini dihadiri oleh Ka.

Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan rapat Dinas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Senin (04/02). 

Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, rapat ini dihadiri oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/ Penyelenggara, Ka. KUA se- Kota Pekanbaru, Ketua Pokjawas, Neny Sunarti, M.Pd dan Notulen rapat, Syarifuddin Siregar.

Adapun hasil kesimpulan dari rapat dinas tersebut, pertama: Sebagai pejabat bertanggungjawab meluruskan informasi yang diselewengkan seperti adanya larangan mengumandangkan azan tahun 2018 yang lalu, tetapi yang sebenarnya adalah mengatur tentang penggunaan sound system. (Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 101 tahun 1978).

Kedua: Berita- berita di media sosial supaya lebih teliti dan disaring, termasuk dengan berita-berita hoax. Ketiga: Kita adalah PNS, Kalau ada informasi-informasi yang menyudutkan Pemerintah, kita tidak boleh memperbesar masalah. Kita boleh mendengar orang bercerita politik tetapi kita tidak boleh berpolitik praktis. Ungkap Edwar. (Idris)