Pekanbaru (Inmas) Disela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugasnya
sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Edwar, M.Ag menyempatkan diri
untuk melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan aplikasi
SMART. Ia turun langsung ke ruang keuangan Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru untuk melihat langsung proses kinerja Smart. Rabu (27/02/2019).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, di ruang Keuangan, Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru bertemu langsung dengan Hj. Widiawati,S.HI selaku pegawai
yang ditunjuk langsung untuk menangani tentang SMART. Beliaupun sempat
berbincang-bincang dan bertanya langsung kepada Widiawati tentang SMART.
SMART merupakan singkatan dari Sistim Monitoring dan
Evaluasi Kinerja Terpadu. Smart merupakan instrumen untuk mengukur kinerja
pemerintah dalam pelaksanaan RKA-K/L (Rencana Kerja Anggaran
Kementerian/Lembaga). Smart ini diatur berdasarkan PMK Nomor 214 tahun 2017
tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja
dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Monev dilakukanÂ
dalam rangka memastikan bahwa kinerja staf berjalan dengan baik. Karena
itu perbuatan yang baik jika tidak diawasi berpeluang menjadi salah. (Idris). Â Â Â