Pekanbaru (Inmas), Di gedung MDI Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag berikan pembinaan kepada pimpinan/Pengurus yayasan dan ketua masjid/mushalla se- Kota Pekanbaru. Sabtu (18/02).
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kasi PD Pontren, Drs. H. Damhir, Kasi Diniyah Kanwil Kemenag Propinsi Riau, Drs. H. Elwizar, Ketua Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ), Jamil, SP , Pengurus Yayasan dan Ketua masjid/mushalla se-Kota Pekanbaru..
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sampai pentingnya administrasi pendidikan TPQ. Meliputi administrasi pengurus yayasan, adminitrasi guru dan administrasi santri. Data disusun harus berdasarkan fakta. Fakta adalah kondisi yang sebenarnya yang dilaporkan.
Untuk memudahkan pendataan guru TPQ, perlu dibuatkan nomor regestrasi guru, berupa biodata guru, nama dan fotonya. Minta Edwar.
Idealnya 1 guru TPQ minimal mengajar 7 santri. Guru TPQ berkewajiban mengajar 12 jam/ minggu. Tidak ada TPQ yang menjadi MDTA atau sebaliknya MDTA menjadi TPQ. Jelas Edwar..
Untuk insentif guru TPQ tahun 2017 Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 400.000,- perbulan. Dengan ketentuan ada SK dari yayasan atau pengurus masjid/mushalla. Ungkap Edwar
Terkait SK yang dibuat yayasan atau pengurus masjid/mushalla diharapkan data jangan salah. Ketika negara mengalami kerugian, karena salah bayar. Maka yayasan akan terkena masalah, akan berurusan dengan hukum. Tambah Edwar. (idris)