Pekanbaru (inmas), Memasuki hari kedua Idul Fitri 1441
H/ 2020 M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S.
Umar, M.Ag kembali melakukan Insfeksi Mendadak (Sidak) Online kepada para
pegawainya. Selasa (25/05).
Sidak online tersebut dilakukan berdasarkan Intruksi
dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau sesuaiย dengan Surat Edaran Menpan RB No: 46 Tahun
2020 dan Ka. BKN Nomor : 14/SE/V/2020 Tentang Pelaporan Keberadaan dan
Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/ atau mudik bagi Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dalam upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Adapun bentuk sidak online ini, sama dengan hari
kesatu Idul Fitri, yakni Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru diminta untuk menshare lokasi/ alamat keberadaannya melalui WA Grup
Kemenag Kota Pekanbaru.
Perbedaan Sidak di hari kedua Idul Fitri ini, Waktunya
lebih lama yaitu 5 jam mulai dari pukul 11.00 s/d 16.00. WIB bila dibandingkan
dengan sidak pada Ahad (24/05) kemarin yang waktunya hanya 1 jam saja. (Idris).